Sejarah Gampong
Gampong Krueng Raya salah satu Gampong dari 18 (delapan belas) Gampong yang ada dalam wilayah Kota Sabang, dan satu dari delapan Gampong yang ada di Kecamatan Sukakarya Sabang. Krueng Raya adalah salah satu Gampong di wilayah Kemukiman Paya Raya Kecamatan Suakkarya Kota Sabang Propinsi Aceh
Sejarah Gampong (asal-usul, pemerintahan, pembangunan, adat-istiadat). Mengenai pembentukannya tidak diperoleh data yang jelas, namun dari cerita beberapa warga bahwa Gampong Krueng Raya merupakan Gampong tua dan telah ada sejak zaman Pemerintahan Belanda Jepang .
Menurut tokoh masyarakat yang masih ada, Gampong Krueng Raya telah terbentuk di Tahun 1950 dan sesuai undang-undang Nomor 10 tahun 1965 dalam bentuk Pemrintah Desa, pada masa ini pemerintah desa dipimpinan oleh seorang Keuchik. Sistem Pemrintahan masih mengedepankan jiwa gotong royong Kemudian diubah menjadi kelurahan sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1979. Kemudian pada tahun 2009 dihapuskan kelurahan menjadi Gampong hak ini mengacu Undang - undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2009.